Kondisi
yang terjadi pada kurun waktu pra-kemerdekaan di Indonesia tidak akan pernah
bisa terpisahkan dari peran pemuda sebagai kontributor utama dalam mengawal
perubahan sosial, pemuda senantiasa hadir dan menjadi bagian terpenting dalam
peristiwa-peristiwa sejarah bangsa di Indonesia. Seperti halnya kebangkitan
nasional yang kemudian dikenal dengan organisasi pemuda Boedi Oetomo pada tahun
1908, Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan Reformasi pada tahun 1998. Pemuda tidak
pernah lepas dari peran mereka yang begitu ideal dalam setiap agenda sosial
yang terjadi.
Namun
dari sekian peristiwa yang kita kenal tersebut, yang lebih tepat untuk
dijadikan ghiroh awal pemuda sebagai aktor utama dalam mengawal perubahan dalam
catatan sejarah bangsa Indonesia adalah peristiwa sumpah pemuda. Dari peristiwa
tersebutlah usaha pemuda dalam rangka membebaskan diri dari para
penjajah
kolonial Hindia belanda yang kemudian melahirkan kemerdekaan Indonesia itu
sendiri. Pada era individualisme menjamur dan kemudian melahirkan sekularisme,
mayoritas pemuda tenggelam dalam arus hedonisme, sehingga pemuda kehilangan
semangat juang kebangsaannya dan lupa diri bahwa peran pemuda sangat menentukan
terhadap generasi selanjutnya dan tentunya masa depan bangsa Indonesia.
Sekarang,
pemuda sudah memulai menunjukkan sikap apatis mereka terhadap
persoalan-persoalan sosial bangsa hari ini, yang kemudian pemuda sendirilah
dapat dimanfaatkan oleh segelintir kelompok tertentu yang semata-mata
berlindung dibelakang demokrasi demi tujuan pribadi. Dan hal itu pada akhirnya
berdampak pada jati diri pemuda sebagai agen pelopor dan perubahan bagi
kehidupan bangsa kita sendiri. Secara tidak langsung pendidikan kita telah
ditunggangi demi kemerosotan ghiroh pemuda, budaya masyarakat Indonesia dipelintirkan,
penegakan hukum dijadikan permainan oleh para elitis dan eksploitasi massal
alam Indonesia secara terang-terangan. Namun pemuda hanya diam dan menyaksikan
yang telah menimpa bangsa kita secara terang dan diketahui bersama.
Pada
sejatinya sumpah pemuda diikrarkan untuk semata-mata membangkitkan semangat
juang pemuda kala itu, sehingga pemuda mampu menjadi pelopor perubahan dalam
setiap lini kehidupan sosial ini. Sekarang peristiwa sumpah pemuda hanya
dijadikan renungan yang tak berarti sehingga kita masih tidak mampu keluar dari
para penjajah yang merampas hak kita dan kita sebagai pemuda hanya diam
menyaksikan para penjajah mengobrak-abrik bumi Indonesia yang itu sudah jelas
merugikan kehidupan sosial kita. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa
pemuda hari ini hanya menunjukkan sikap apatis mereka dikala pemuda hari ini
diperlukan untuk menjadi pelopor utama kehidupan bagsa yang dijajah ini.
Kesejahteraan
soaial yang melanda negeri ini, maka kita akan sepakat bahwa Indonesia hari ini
mengalami banyak permasalahan bangsa yang terjadi, semisal di bi dang ekonomi.
Bila ditelaah masih banyak keluarga yang menerima bantuan berupa Beras miskin
(Raskin), Bantuan langsung tunai (BLT) dan lainya. Sehingga tingkat
kesejahteraan yang sangat rendah ini menjadikan Indonesia mengalami
ketertinggalan dari negara lain di dunia dan hanya mampu untuk tetap menjadi
negara berkembang dan terasa sulit menjadi negara maju.
Dari
aspek lain semisal, pendidikan di Indonesia masih sangat tertinggal dari
negara-negara lain di dunia. Kita kenal bahwa pendidikanlah yang menghasilkan
pemuda menjadi insan yang cerdas dan berwawasan luas dalam mengawal kehidupan
bangsa Indonesia kedepan, namun pendidikan masih sangat dikesampingkan sehingga
menyebabkan mutu pendidikan di Indonesia masih sangat tertinggal jauh ketimbang
negara-negara yang sudah maju di dunia. Salah satu penyebabnya mungkin adalah
rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan
dengan kebutuhan serta mahalnya biaya pendidikan yang kita tahu dari aspek
ekonomi bahwa bangsa indonesia tingkat kesejahteraannya masih sangat rendah.
Selanjutnya
adalah permasalahan budaya yang dipelintirkan, dampak dari globalisasi membawa
masyarakat Indonesia tidak dapat memilah-milah pengaruh budaya luar terlebih
budaya barat yang konotasinya memang sangat bertentangan dengan budaya timur
yaitu lokal dan nasional. Sehingga masyakat mengalami dekadensi moral yang
begitu akut, budaya yang menjadi identitas masyarakat mulai terkikis dan
berujung dengan hilangnya terhadap tradisi yang telah ada sehingga boomerang
akan hancurnya budaya lokal maupun nasional terus menghantui jika dibiarkan
seperti ini.
Dari
beberapa aspek yang telah disebutkan diatas, sangat berbanding lurus dengan
kebobrokan hukum di Indonesia saat ini. Seperti telah kita ketahui secara nyata
dan terang-terangan bahwa di Indonesia oknum-oknum elitis menjadikan korupsi
sebagai mata pencaharian tanpa melihat sosial masyarakatnya yang semestinya
elit politik itu memberikan edukasi bagi para pemuda terlebih adalah untuk
kemajuan negara Indonesai ini. Selain korupsi yang terjadi dikalangan
birokrasi, permasalahan hukum juga melanda terhadap alam Indonesia oleh bangsa
asing. Katakanlah salah satunya adalah kasus freeport di tanah papua yang
secara terang-terangan mengekploitasi alam Indonesia secara besar-besaran yang
kemudian berujung pada tingkat kesejahteraan sosial yang terjadi. tentunya para
pelaku dalam penegakan hukum tersebut bukanlah bangsa asing, melainkan adalah
bangsa kita sendiri yang membuat kekacauan. Benarlah apa yang telah disampaikan
founthig father kita Bung Karno, beliau menyampaikan bahwa “perjuanganku lebih
mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena
melawan bangsamu sendiri”.
Nah,
perlu kiranya bahwa sepirit dalam sumpah pemuda tersebut jangan hanya dijadikan
sebagai renungan yang tidak berbuah hasil, yang haya dijadikan hiasan sejarah
bangsa Indonesia yang tidak memberikan makna apapun kini, esok dan seterusnya.
Maka cita-cita pemuda dimasa lalu merupakan warisan atau amanah yang harus di
implementasikan pemuda hari ini. Artinya semangat sumpah pemuda tidak berakhir
ketika Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Akan tetapi semangat itu harus senantiasa
kita bawa pasca kemerdekaan untuk tetap mengawal kehidupan sosial bangsa
indonesia.
Predikat
pemuda sebagai agent of changes yang diamanatkan oleh bangsa dari generasi
sebelumnya adealah sebuah permata tanggung jawab yang harus diamalkan dan dilakukan,
sehingga pemuda senantiasa berada dibarisan paling depan dalam mengawal
perubahan sosial yang meliputi aspek sosial, pendidikan, budaya dan hukum di
Indonesia. Sebab perubahan sosial adalah fenomena dan motor penggeraknya adalah
pemuda
Sehingga
pemuda sebagai aktor sejarah harus berani mengklaim bahwa sejarah adalah milik
mereka, namun mereka juga harus berkewajiban untuk melaksanakan cita-cita
bangsa ini dengan menuntut:
- Pemberantasan kemiskinan dan perbaikan ekonomi nasional.
- Pemerataan kualitas pendidikan.
- Pengokohan budaya sebagai identitas diri dan nasional.
- Penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
- Nasionalisasi aset asing dan negara.
Artinya pemuda
harus selalu mempunyai sikap dalam dirinya untuk membawa perubahan sosial dan
memajukan negaranya seperti pesan Bung Karno pada kaum pemuda yaitu “Beri aku
1.000 orang tua, akan aku cabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 orang pemuda,
akan aku goncangkan dunia”.
Oleh: Ahmad Fairozi
Malang, 14 Desember 2013
0 komentar :
Posting Komentar